Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Ditutup, Ini Bocoran Kapan dan Cara Mendaftar agar Lolos Seleksi

- 7 Juni 2021, 16:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 17 dikabarkan segera ditutup hari ini.
Kartu Prakerja Gelombang 17 dikabarkan segera ditutup hari ini. /Dok.Prakerja

PR DEPOK – Kartu Prakerja Gelombang 17 akan segera ditutup, berikut ini adalah bocoran kapan pendaftaran ditutup dan cara mendaftar agar lolos seleksi pendaftaran gelombang 17.

Setelah terakhir kali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 pada 25 Maret 2021 dan ditutup pada 31 Maret 2021. Akhirnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 telah resmi dibuka pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Sayangnya, tidak banyak waktu tersisa untuk mendaftar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 ini.

Baca Juga: Gisel Namai Kudanya 'Aisyah', Gus Umar Semprot Mantan Istri Gading Marten: Asli Tak Punya Adab!

Jika melihat dari waktu yang diberikan pada Gelombang 16, maka waktu pendaftaran hanya tujuh hari, tetapi tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan ditutup lebih cepat.

Melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, panitia mengumumkan bahwa pendaftaran Gelombang 17 akan segera ditutup.

Program Kartu Prakerja yang sejatinya dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau ingin meningkatkan keterampilannya ini menjadi pilihan banyak orang untuk mengasah kemampuan lewat jalan digital dan melalui marketplace yang bebas dipilih dalam pelatihan Kartu Pra Kerja.

Baca Juga: Pertanyakan Tokoh yang Kini Kendalikan Negara, Abdillah Toha: Apa Masih Jokowi Asli Atau Penguasa Lain?

Bagi Anda yang belum mendapatkan kesempatan menjadi penerima Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar lolos pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ialah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kemudian, perlu Anda ketahui pula jika ada tujuh golongan yang dipastikan gagal mendaftar hingga mendapat insentif Kartu Prakerja Gelombang 17 yakni di antaranya:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Beda Nasib Eks Bos Garuda dan Habib Rizieq, Musni: Prihatin, Makin Permisif ke Koruptor dan Keras ke Kebenaran

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Klaim 75 Pegawai KPK sebagai Tim yang Tangani OTT 2020-2021, Giri: Kendaraan Tanpa Mesin Bagaimana Ya?

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jika telah memenuhi syarat-syarat pendaftaran di atas dan tidak termasuk golongan yang dipastikan gagal, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 17:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer Anda

2. Siapkan nomor KK serta NIK Anda

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Enggan Alami Penuaan Lebih Cepat? Mulai Sekarang Coba Hindari Konsumsi 4 Makanan Ini Berlebihan

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 17 melalui SMS.

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Penyesalan Maria Vania, Akui Sempat Tolak Ajakan Ketemu Pembalap MotoGP Idolanya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang telah lolos persyaratan seleksi, akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) dan langsung cek untuk konfirmasi di akun dashboard-nya di situs www.prakerja.go.id.

Perlu diingat, insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Dan mengenai pencairan insentif Kartu Prakerja akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x