PR DEPOK – Kabar gembira bagi masyarakat pelaku UMKM, BLT UMKM Rp1,2 juta masih akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2021 ini.
Perlu diketahui, pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tidak hanya lewat BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Akan tetapi, Anda juga bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta melalui banpresbpum.id yang disalurkan oleh BNI.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 Tahap 3, Klik banpresbpum.id dan Simak Caranya
Pasalnya, banyak pihak berasumsi bahwa penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta ini dicairkan pemerintah melalui Kemenkop UKM.
Maka dari itu, bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM, segera siapkan KTP lalu klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Sebagai informasi, BLT UMKM Rp1,2 juta ini direncanakan akan disalurkan pemerintah ke 12,8 juta pelaku UMKM.
Namun, BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Lebih lanjut, Anda dapat melakukan pengecekan untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui E-form BRI.
Adapun cara cek online untuk mengecek NIK KTP di e-Form BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
1. Akses e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’.
Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Juni 2021 Online Lewat eform.bri.co.id-bpum, Hanya Gunakan KTP
Untuk cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id, simak langkah berikut:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
3. Klik ‘cari’
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
Sebagai pengingat, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.***