4. Pilih menu input pendaftaran baru.
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
6. Simpan.
Jika Anda mengalami kendala saat pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan berupa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli
2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***