Segera Login fmotm.jakarta.go.id untuk Cairkan FMOTM DKI Jakarta Juni 2021, Simak Cara Pendaftaran Online

- 11 Juni 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi FMOTM DKI Jakarta.
Ilustrasi FMOTM DKI Jakarta. /Unsplash

PR DEPOK – Memasuki bulan Juni 2021, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di fmotm.jakarta.go.id.

Proses pendaftaran Bansos FMOTM DKI Jakarta ini akan berlangsung selama tiga minggu, yakni dari 7-25 Juni 2021.

Baca Juga: Dinsos Provinsi DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran DTKS Melalui Sistem FMOTM Mulai 7-25 Juni 2021

Maka dari itu, segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk dapatkan Bansos FMOTM DKI Jakarta Juni 2021 ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Perlu diketahui, terdapat beberapa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk program FMOTM DKI Jakarta, yakni:

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

2. Rumah tangga memiliki kendaran roda empat atau mobil

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Dapatkan Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM Tahap 2 Juni 2021

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Ada dua cara pendaftaran yang dibuka, yakni secara online melalui fmotm.jakarta,go.id dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Baca Juga: Cek! Ini Cara Daftar Bansos PKH dari Kemensos yang Cair untuk 10 Juta Penerima pada Juli 2021

Adapun cara pendaftaran FMOTM DKI Jakarta secara online adalah sebagai berikut:

1. Membuka situs https://fmotm.jakarta.go.id.

2. Membuat akun jika belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Pilih menu input pendaftaran baru.

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Simpan.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan BLT Bansos Rp300 Ribu Juni 2021, Login Cekbansos.kemensos.go.id atau Klik di Sini

Jika Anda mengalami kendala saat pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan berupa:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli

2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x