Perlu diingat, saat ingin mencairkan bantuan BLT UMKM, syarat lain yang harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah semua syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.
“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Pada tahun ini, pemerintah juga memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp250 triliun yang ditingkatkan menjadi Rp285 triliun.***