Baca Juga: Indonesia Perjuangkan Kesetaraan Akses Vaksin Covid-19, Retno Marsudi Ungkap Kesenjangan Distribusi Vaksin
Lakukan pendaftaran DTKS ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam data terpadu.
Baca Juga: Sutradara Hospital Playlist Season 2 Incar V BTS untuk Bintangi Dramanya
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM yang sudah daftar di DTKS Kemensos, dapat cek penerima bansos Kemensos 2021 secara online menggunakan NIK KTP melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Menyoal PPN Sembako,Fadli Zon: Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Saya Menolak!
Berikut cara cek daftar penerima bansos BLT Rp300.000 di cekbansos.kemensos.go.id.