Apabila usaha Anda sudah terdaftar, segera lakukan pengecekan secara online dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum, simak langkah berikut:
1. Login di link eform.bri.co.id;
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka;
Baca Juga: Halo AS Roma, Jose Mourinho Inginkan Penyerang Baru yang Bisa Cetak 30 Gol
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;
5. Klik ‘proses inqury’.
Bagi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh sejumlah bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Perlu diperhatikan, penerimaan BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.***