PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang penyaluran bansos tunai (BST) hingga Juni 2021.
Perpanjangan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan penambahan alokasi dana BST selama dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2021.
Bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos 2021, bisa segera melakukan pengecekan penerima BST Mei Juni 2021 dari Kemensos.
Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 Kapan Cair? Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk diketahui, sebelumnya BST Kemensos 2021 berakhir pada April 2021. Namun, dengan adanya penambahan alokasi dana tersebut, BST Kemensos 2021 di perpanjang hingga Juni 2021.
Besaran dana BST yang diberikan sama seperti sebelumnya, yakni Rp300.000 per bulan.
Namun, dalam penyaluran BST Mei Juni 2021 akan digabung dan disalurkan sekaligus pada Juni 2021.
Sehingga dana BST yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni sebesar Rp600.000 pada Juni 2021.
Masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos 2021, bisa segera mengecek secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima BST saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian BST.
Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp600 Ribu Kembali Cair Juni 2021, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BST Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BST Mei Juni 2021
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Jika telah terdaftar sebagai penerima BST Mei Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.
Khusus di Jabodetabek, pencairan BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.
Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.
Baca Juga: Kemenko PMK Lanjutkan BST hingga Juni 2021, Sindiran HNW: Mensos Risma Seharusnya Malu
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***