PR DEPOK – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon masih membuka pendaftaran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) hingga 25 Juni 2021.
Pendaftaran bantuan UMKM BPUM Kota Cirebon dapat dilakukan secara online melalui e-form yang telah disediakan DPKUKM Kota Cirebon.
Melalui bantuan UMKM, masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui Link Online Single Submission OSS
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank Himbara, diantaranya BRI dan BNI.
Bagi pelaku usaha mikro di Kota Cirebon yang berminat untuk mendapatkan bantuan UMKM, bisa segera melakukan pendaftaran secara online sebelum batas waktu berakhir.
Adapun syarat dan cara daftar bantuan UMKM BPUM Cirebon 2021 bisa disimak berikut ini.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 Pakai NIK KTP dengan Akses Link banpresbpum.id
Syarat Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021