1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3. Kementerian/lembaga.
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Sebut PKS Akan Ajukan Kader Sendiri, Mardani Ali: Biar Mas Ganjar Pranowo Fokus di Jateng dan PDIP
Sedangkan, cara daftar BLT UMKM Rp1,2 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.
Jika sudah daftar Banpres BPUM 2021 dan dinyatakan lulus, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks (WA atau SMS) dari pihak penyalur, misalnya bank penyalur (BRI dan BNI).
Selanjutnya, penerima manfaat BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 tahap 2 diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur terkait.
Verifikasi dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk bank BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.