Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Daftar Banpres dan Cek Penerima BPUM Melalui 2 Link Berikut

- 17 Juni 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

3. Kementerian/lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sebut PKS Akan Ajukan Kader Sendiri, Mardani Ali: Biar Mas Ganjar Pranowo Fokus di Jateng dan PDIP

Sedangkan, cara daftar BLT UMKM Rp1,2 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.

Jika sudah daftar Banpres BPUM 2021 dan dinyatakan lulus, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks (WA atau SMS) dari pihak penyalur, misalnya bank penyalur (BRI dan BNI).

Selanjutnya, penerima manfaat BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 tahap 2 diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur terkait.

Verifikasi dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk bank BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.

Baca Juga: Kata Kapolri Listyo Sigit Soal Jalur Sepeda Permanen Dibongkar: Intinya Kami Setuju untuk Masalah Ini

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah