Syarat Dokumen Pencairan BLT UMKM 2021 Tahap 2 di BRI
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Contoh maupun link download SPTJM bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait contoh SPTJM.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Banpres 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BLT UMKM 2021 tahap 2, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara mencairkan bantuan UMKM di BRI.
Layanan Pengaduan
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UMKM 2021 tahap 2 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.