Cara Mudah Daftar BLT UMKM 2021 di oss.go.id secara Online

- 17 Juni 2021, 17:32 WIB
cara mendapatkan BLT UMKM di 2021.
cara mendapatkan BLT UMKM di 2021. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Tak perlu melalui cara sulit, masyarakat dapat mengakses oss.go.id untuk daftar BLT UMKM 2021 secara online.

Perlu diperhatikan, Anda wajib melewati tahap daftar terlebih dulu melalui oss.go.id untuk dapatkan BLT UMKM 2021 yang masih disalurkan pemerintah hingga 31 Agustus 2021.

Dengan mengakses oss.go.id, Anda bisa simak cara mudah daftar BLT UMKM 2021 secara online di akhir artikel ini.

Baca Juga: Buka Link fmotm.jakarta.go.id untuk Daftar Online FMOTM DKI Jakarta Juni 2021

Selain daftar BLT UMKM 2021 secara online melalui oss.go.id, tahap pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Jika ingin mendaftar, usaha Anda harus terlebih dulu memiliki izin resmi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

SKU dan NIB tersebut menjadi syarat berkas pendaftaran BLT UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Bagi masyarakat yang belum memiliki SKU atau NIB tersebut, segera akses situs oss.go.id.

Baca Juga: Segera Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Caranya mudah, yakni dengan membuka browser melalui HP, laptop, maupun komputer lalu mengakses oss.go.id.

Sebelum itu, pastikan Anda telah mempunyai akun OSS, cara membuat akun OSS adalah sebagai berikut:

1. Akses situs OSS di oss.go.id.

2. Pada pojok kanan laman OSS, klik ‘daftar masuk’, lalu klik ‘daftar’ hingga muncul form registrasi.

3. Isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni jenis identitas, NIK, negara asal, tanggal lahir, nomor telepon selular, alamat email, serta masukkan kode captcha.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 Online Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar.

5. Beri tanda centang pada kotak disclaimer ‘Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS’, lalu klik ‘submit’;

6. Setelah melakukan proses registrasi ini, email yang didaftarkan akan menerima permintaan aktivasi.

7. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email. Selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi user dan password.

Setelah memiliki akun OSS, lakukan pendaftaran perizinan UMKM secara online dengan cara berikut:

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI untuk Cek Lolos BPUM BRI 2021 Tahap 2

1. Login oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki.

2. Klik tombol ‘Perizinan Berusaha’, lalu klik ‘Perseorangan’.

3. Selanjutnya pilih:

a. Untuk skala usaha mikro, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro’.

b. Untuk skala usaha kecil, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Daftar Banpres dan Cek Penerima BPUM Melalui 2 Link Berikut

4. Pada formulir data profil, Anda harus melengkapi data atau informasi yang masih kosong.

5. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’.

6. Kemudian, pada formulir data usaha, klik tombol ‘tambah usaha’ lalu lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut

7. Klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum klik tombol ‘selanjutnya’, silakan tambahkan usaha tersebut dengan kembali klik tombol ‘tambah usaha’.

Prosesnya sama seperti butir 4 tersebut jika telah selesai klik tombol ‘selanjutnya’.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kota Pekalongan 2021

8. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik tombol ‘selanjutnya’.

9. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan izin usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

10. Berikutnya, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik tombol ‘proses NIB’.

Baca Juga: Buruan Akses eform.bri.co.id untuk Cek Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta, Berikut Cara Mudahnya

Setelah semua proses tersebut selesai, maka pada tampilan output NIB dan izin usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

Anda dapat melakukan preview Draft NIB dengan menekan tombol ‘preview draft NIB’.

Selanjutnya, Draft NIB dapat disimpan untuk kemudian dicetak atau print.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x