Cara Daftar BPUM BLT UMKM Online 2021, Klik Link Berikut

- 18 Juni 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi dana BPUM.
Ilustrasi dana BPUM. /Pexels

Baca Juga: Cara Buat SKU atau NIB Secara Online di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

Setelah memiliki akun OSS, lakukan pendaftaran perizinan UMKM secara online di link oss.go.id dengan cara berikut.

1. Login oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki.

2. Klik tombol ‘Perizinan Berusaha’, lalu klik ‘Perseorangan’.

3. Selanjutnya pilih:

a. Untuk skala usaha mikro, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro’.

b. Untuk skala usaha kecil, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’.

Baca Juga: Cara Buat SKU atau NIB Secara Online di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

4. Pada formulir data profil, Anda harus melengkapi data atau informasi yang masih kosong.

5. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x