Sebelum Cairkan Bantuan UMKM BPUM 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 18 Juni 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BPUM 2021. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM terus berlanjut.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Kemenkop UKM kini masih dalam upaya penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap 2.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi @KemenkopUKM,  sebanyak 9,8 juta pendaftar telah menerima dana BPUM pada tahap pertama.

Baca Juga: Akses oss.go.id dan Simak Cara Mudah Daftar BLT UMKM BPUM 2021 secara Online

Angka tersebut diketahui tercatat hingga sebelum lebaran 2021 dan merupakan jumlah gabungan antara penerima lama dan penerima baru.

Melalui update Informasi yang dirilis melalui akun tersebut pada 9 Juni 2021, pihak Kemenkop UKM menyatakan hingga saat ini hanya ada dua tahap penyaluran BPUM.

Untuk diketahui, setiap penerima data BPUM akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta. Hingga saat ini, dana yang telah disalurkan mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi para pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM dengan memenuhi syarat berikut.

Baca Juga: Klik banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan Simak Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x