Syarat Penerima BPUM Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta Beserta Syarat Berkas Pendaftarannya

- 21 Juni 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. //200degrees/Pixabay//

3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk cara pembuatan NIB atau SKU, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara buat SKU atau NIB.

Baca Juga: Link Daftar Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Bogor Tahap 2 2021 Secara Online

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Untuk contoh dan link download SPTJM, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang contoh SPTJM.

5. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Jika semua syarat tersebut telah dipenuhi dan siapkan, maka pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Batang 2021

Pendaftaran BPUM 2021 dapat dilakukan secara online atau offline, tergantung dari fasilitas yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Untuk pendaftaran online, dapat dilakukan melalui E-Form atau website yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat sesuai domisili pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x