Insentif Kartu Prakerja Bulan Juni 2021 Belum Cair? Simak Penjelasan Pihak Kartu Prakerja

- 21 Juni 2021, 11:55 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /ANTARA/HO-dok pri/

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lulus seleksi pendaftaran akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja tersebut diberikan kepada para peserta yang telah mengikuti pelatihan hingga tuntas.

Kemudian, peserta akan mendapat insentif Kartu Prakerja selama 4 bulan, dan insentif tambahan selama 3 kali pencairan.

Baca Juga: Mencairkan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Sebesar Rp1 Juta Apakah Bisa? Simak Penjelasannya Berikut

Insentif yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja, yaitu senilai Rp3,55 juta, yang dibagi ke dalam beberapa kategori.

Kategori tersebut berupa:

1. Insentif untuk membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja senilai Rp1 juta (tidak dapat dicairkan).

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp600.000, yang dicairkan selama 4 bulan.

3. Insentif pengisian survei senilai Rp50.000 yang dicairkan selama 3 kali pengisian survei.

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal Seleksi Kartu Prakerja Sebanyak Tiga Kali

Akan tetapi, bagi Anda yang belum mendapat insentif Kartu Prakerja di bulan Juni 2021, pihak Kartu Prakerja menjelaskan bahwa proses bisa mencapai 5 hari kerja.

Pada dashboard tertera bahwa proses pencairan insentif membutuhkan waktu 3-5 hari kerja dari tanggal estimasi pencairan,” tulis pihak Kartu Prakerja dalam akun resminya @prakerja.go.id.

Apabila dalam 5 hari tersebut insentif Kartu Prakerja masih belum juga cair, sebaiknya Anda segera menghubungi CS Kartu Prakerja.

Mohon dapat ditunggu, jika dalam periode tersebut masih juga belum dicairkan, mohon dapat menghubungi CS Prakerja: 08001503001,” ujarnya menambahkan.

Tangkap layar jawaban pihak Kartu Prakerja terkait insentif yang belum cair.
Tangkap layar jawaban pihak Kartu Prakerja terkait insentif yang belum cair. tangkap layar @prakerja.go.id

Baca Juga: Ada Bantuan hingga Rp10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini

Selain itu, ada beberapa penyebab insentif Kartu Prakerja belum cair kepada e-wallet peserta, diantaranya:

1. Belum melakukan upgrade e-wallet (OVO, LinkAja, dan Gopay).

2. Belum memberi rating dan ulasan di Lembaga pelatihan.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Rekening atau e-wallet atas nama orang lain.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Lewat HP Beserta Syarat Daftarnya

5. Pengganti metode pencairan dana insentif tepat 2-7 hari sebelum jadwal insentif.

6. Tidak mengikuti prosedur tahapan pelatihan dan Prakerja dengan benar.

7. Penyaluran insentif Kartu Prakerja hanya dilakukan pada hari kerja, untuk Sabtu dan Minggu tidak bisa cair.

8. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Pihak Kartu Prakerja akan memberikan insentif kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja agar dana insentif langsung masuk ke rekening atau e-Wallet peserta:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital.

Baca Juga: Status Kepesertaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Dicabut Jika Tidak Melakukan Hal Berikut

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC (Know Your Customer) atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x