Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM di E-Form BRI Tahap 2 2021

- 21 Juni 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BPUM 2021. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 memasuki penyaluran tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran BPUM 2021 bisa melakukan cek penerima BPUM 2021 melalui E-Form yang disediakan BRI.

Melalui E-Form BRI BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengetahui apakah lolos atau tidak untuk mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Bulan Juni 2021 Belum Cair? Simak Penjelasan Pihak Kartu Prakerja

Fasilitas E-Form BRI BPUM ini dibuat atas kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan pihak BRI sebagai salah satu penyaluran BPUM 2021.

Pengecekan melalui E-Form BRI BPUM dapat dilakukan dengan menggunakan NIK KTP pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah didaftarkan saat pendaftaran BPUM 2021.

Jika dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BPUM 2021 tahap 2 melalui E-Form BRI.

Baca Juga: Buka Link sid.kemendesa.go.id untuk Dapatkan BLT Dana Desa Rp300.000, Simak Cara Daftarnya di Sini

Cara Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 via E-Form BRI

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Syarat Penerima BPUM Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta Beserta Syarat Berkas Pendaftarannya

Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 tahap 2, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.

Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM 2021 tahap 2 yakni sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 di BRI

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Contoh maupun link download SPTJM bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait contoh SPTJM.

Baca Juga: Syarat Penerima BPUM Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta Beserta Syarat Berkas Pendaftarannya

Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BPUM 2021 tahap 2, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan BPUM di BRI.

Layanan Pengaduan

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 tahap 2 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp300.000 Bulan Juni 2021

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 tahap 2 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x