Syarat Daftar BPUM 2021 Kota Pekalongan
1. Pelaku usaha mikro.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dibuat melalui link OSS/DPMPTSP Kota Pekalongan atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang ditandatangani oleh Lurah.
3. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Diutamakan yang belum pernah mendapat Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM di 17 Kabupaten dan Kota
Syarat Berkas
1. KTP elektronik Kota Pekalongan.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).