Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Kota Pekalongan 2021 Secara Online Melalui Link tinyurl.com/bpum21kotapkl

- 21 Juni 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta. /ANTARA/Teguh Prihatna/Lmo/rwa/

2. Selanjutnya isi data sesuai kolom yang diminta hingga proses selesai.

3. Setelah itu, semua berkas diserahkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan maksimal 1 hari setelah mendaftar online pada hari dan jam kerja yang berlaku.

- Pada Hari Senin - Kamis Jam 08.00 - 14.00 WIB.

- Pada Hari Jumat 08.00 - 11.00 WIB.

Baca Juga: Sedang Memiliki Pinjaman atau KUR dari Bank Bisa Daftar BPUM 2021? Simak Penjelasannya Berikut ini

Berkas yang dikumpulkan di antaranya:

a. Fotocopy KTP Elektronik.

b. Fotocopy KK.

c. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) Asli.

d. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x