Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM di E-Form BRI Tahap 2 2021
Cara Membuat NIB di OSS
1. Login https://oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki.
2. Kemudian klik tombol “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Perseorangan”.
3. Selanjutnya pilih:
Untuk skala usaha Mikro, silahkan klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro”.
Untuk skala usaha Kecil, silahkan klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil”.
4. Kemudian, pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data atau informasi yang masih kosong.
Baca Juga: Buka Link sid.kemendesa.go.id untuk Dapatkan BLT Dana Desa Rp300.000, Simak Cara Daftarnya di Sini
5. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol “Simpan” dan “Lanjutkan”.