Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis untuk Membuat NIB UMKM

- 22 Juni 2021, 19:25 WIB
Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis untuk Membuat NIB UMKM.
Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis untuk Membuat NIB UMKM. /Antara

PR DEPOK – Masyarakat pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftar izin UMKM untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendaftaran izin UMKM dapat dilakukan secara online melalui website Online Single Submission (OSS).

Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha mikro yang dimiliki akan mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Selain itu, dengan memiliki NIB, pelaku usaha mikro juga berpeluang untuk mendaftar bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Baca Juga: Viral, Seekor Gajah di Thailand Hancurkan Dinding Dapur Rumah Warga Karena Lapar

Melalui bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

NIB menjadi salah satu syarat yang diberikan saat pendaftaran bantuan UMKM 2021.

Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, dapat segera membuat NIB dengan melakukan pendaftaran izin UMKM melalui website OSS.

Pendaftaran perizinan UMKM secara online ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x