Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditas Prodi di BAN-PT Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021
Dalam melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro hanya tinggal menggunakan NIK KTP yang sebelumnya telah didaftarkan saat pendaftaran bantuan UMKM 2021
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek daftar penerima bantuan UMKM 2021 melalui website banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021
1. Akses link banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat pencairan bantuan UMKM 2021, dan PNM.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 Melalui E-Form BRI
Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."