Simak syarat penerima manfaat BPNT Rp200.000 Juni 2021 yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercatat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selanjutnya, langkah untuk mengecek daftar penerima manfaat Bansos BPNT Rp200.000 dari Kemensos yakni sebagai berikut:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia, Mbah Mijan: Selamat Jalan
3. Ketikkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP