PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bansos tunai (BST) pada Juli 2021.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Dikabarkan bahwa Kemensos akan menyalurkan bansos BST paling lambat pekan kedua Juli 2021.
Baca Juga: Tegas Menolak Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Refrizal: Apa Tidak Takut Allah SWT Murka?
BST yang diberikan pada Juli 2021 merupakan BST Mei-Juni 2021 sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, karena BST tersebut belum tersalurkan, maka akan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000 pada Juli 2021.
BST akan diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BST 2021, bisa melakukan cek penerima BST Mei Juni 2021 secara online melalui website baru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Isak Tangis Didi Mahardhika Hanya Bisa Peluk Mobil Jenazah Rachmawati Soekarnoputri: I Love U Mbu
Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima BST saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian BST Mei Juni 2021.