Penyaluran BLT Dana Desa Rp300 Ribu Dipercepat untuk 8 Juta Penerima

- 5 Juli 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi pencairan BLT tahun 2021.
Ilustrasi pencairan BLT tahun 2021. //Instagram @bank_indonesia//

PR DEPOK – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa akan dipercepat oleh pemerintah sebagai respons telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Juli 2021.

Percepatan penyaluran BLT Dana Desa akan diberikan kepada 8 juta penerima manfaat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bahwa percepatan penyaluran BLT Dana Desa penting dilakukan saat berlakunya PPKM darurat, terutama di zona merah Covid-19.

Dirinya menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa dengan besaran bantuan mencapai Rp300.000 per kelompok penerima manfaat per bulan.

Baca Juga: Usulan Bagus Anies Badwedan Selalu Ditolak Pusat, Said Didu: Mungkin Saatnya Usulkan yang Salah

Sehingga, dengan total 8 juta kelompok penerima manfaat, maka pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp28,8 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, bahwa anggaran Dana Desa sebesar Rp72 triliun diprioritaskan untuk BLT Dana Desa dalam rangka membantu warga miskin di desa yang terdampak Covid-19.

Hingga 1 Juli 2021, penyaluran Dana Desa telah mencapai 38,1 persen atau sebanyak Rp27,41 triliun.

Sedangkan Dana Desa untuk BLT Dana Desa yang telah terealisasi baru Rp5,05 triliun atau 17,5 persen dari target dan baru disalurkan kepada 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: 4 Cara Menjadi Sosok yang Percaya Diri dengan Menggunakan Bahasa Tubuh hingga Tetap Tersenyum

"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena baru 5 juta mendapatkan dan baru Rp5 triliun yang dibelanjakan," kata Sri Mulyani, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Sri Mulyani merinci KPM penerima BLT Dana Desa, yakni petani dan buruh tani sebanyak 2,46 juta (49,2 persen), pedagang dan UMKM 216,05 ribu (4,32 persen), nelayan dan buruh nelayan 165,503 ribu (3,31 persen).

Kemudian, buruh pabrik 96,99 ribu (1,94 persen), lalu guru 9,38 ribu (0,9 persen) dan kelompok lainnya sebanyak 1,55 juta (31 persen).

Baca Juga: Dul Kembali Minta Restu Hubungan dengan Tissa Biani, Maia Tegas ke sang Anak: Bunda tuh Gak Suka ya Kalau...

Dalam upaya percepatan penyaluran BLT Dana Desa, pemerintah melakukan relaksasi penerimaan BLT Dana Desa melalui penetapan KPM dengan cara melakukan review warga miskin di desa berdasarkan data KPM tahun 2020.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan keleluasaan kepada musyawarah desa untuk menambah KPM BLT Dana Desa.

"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," ujar Sri Mulyani.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x