PR DEPOK – Simak syarat dokumen yang wajib dibawa saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BRI, bank BNI, dan kantor pos Indonesia.
Pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di Kantor Dinas Koperasi setempat akan terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Untuk mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan di kantor bank BRI, bank BNI, dan kantor pos Indonesia.
Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang! Lantas Bantuan Rp300 Ribu Kapan Cair? Simak Bocorannya di Sini
Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro harus memastikan namanya terdaftar sebagai penerima Banpres.
Terdapat dua cara untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021, diantaranya melalui aplikasi eform.bri.co.id/bpum, dan banpresbpum.id.
Berikut cara akses eform.bri.co.id agar uang BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung masuk rekening penerima:
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id dan Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tahun 2021
1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.