Salah satu bantuan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yakni Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Perlu diperhatikan, pelaku usaha mikro yang akan mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman).***