Syarat Dokumen
Untuk melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dan data diri berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon.
Cara Daftar Bantuan UMUM BPUM 2021
1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Tinggal Klik banpresbpum.co.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 Juta