Pendaftaran Bantuan UMKM Masih Dibuka hingga 31 Agustus 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

- 5 Juli 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi usaha. Cara dan syarat mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021.
Ilustrasi usaha. Cara dan syarat mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021. /200degrees/Pixabay//

Syarat Dokumen

Untuk melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dan data diri berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon.

Cara Daftar Bantuan UMUM BPUM 2021

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Tinggal Klik banpresbpum.co.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: depkop.go.id Instagram @kemenkopukm Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah