Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya segera mencairkan Bansos BPNT 2021 ini.
Menurut keterangannya, pekan ini atau paling lambat pekan depan, Bansos BPNT 2021 dapat tersalurkan.
Adapun sejumlah syarat penerima manfaat Bansos BPNT 2021 yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercatat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Minta Jokowi Jangan Kibarkan Bendera Putih, Pandu Riono: Pimpin Rakyat Indonesia Memerangi Pandemi
Langkah untuk mengecek daftar penerima manfaat Bansos BPNT Rp200.000 dari Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id