Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Cairkan Kartu Sembako BPNT Rp600 Ribu Juli 2021

- 5 Juli 2021, 09:28 WIB
Penerima kartu keluarga sejahtera.
Penerima kartu keluarga sejahtera. /Kementrian Sosial Republik Indonesia/

PR DEPOK – Pemerintah akan mempercepat penyaluran Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kuartal tiga 2021 atau Juli hingga September 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa penyaluran BPNT kuartal tiga 2021 akan diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Diduga Melanggar PPKM Darurat, Lurah di Depok Akan Dikenakan Sanksi Jika Terbukti Bersalah

Untuk diketahui, dana bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan dana bantuan kuartal tiga 2021 yang akan diberikan sekaligus, maka dana bantuan BPNT yang akan diberikan pada Juli 2021 sebesar Rp600.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT, harus memiliki memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu.

KKS bisa diperoleh setelah melakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan BPNT.

Baca Juga: Bantah 20 TKA Masuk RI di Masa PPKM Darurat, Arya Pradhana Anggakara Sampaikan Klarifikasi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah