PR DEPOK – Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal Juli 2021.
Percepatan pencairan Kartu Sembako BPNT ini merupakan respons pemerintah terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan Kartu Sembako BPNT pada kuartal ketiga 2021 di bulan Juli 2021.
Baca Juga: Lirik Wrecked Lagu Terbaru dari Imagine Dragon
Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako BPNT akan mendapatkan bantuan tiga bulan sekaligus untuk Juli hingga September 2021 pada Juli 2021.
Besaran bantuan Kartu Sembako BPNT pada 2021 yakni, sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan penyaluran bantuan tiga bulan sekaligus pada kuartal ketiga 2021, maka KPM akan mendapatkan bantuan Kartu Sembako BPNT sebesar Rp600.000 pada Juli 2021.
Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya percepatan penyaluran bantuan Kartu Sembako BPNT ini, diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para KPM di tengah PPKM Darurat.
Dirinya menjelasakan, untuk alokasi Kartu Sembako BPNT, yakni sebanyak Rp42, 37 triliun.