3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Kembali Pecah Rekor, Gus Umar: Kata Opung Semua Aman dan Terkendali
Jika telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai BST Mei Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.
Khusus di Jabodetabek, pencairan bansos tunai BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.
Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan bansos tunai BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.