Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali: Rincian Daftar Beserta Nominal Besaran Bantuan

- 9 Juli 2021, 18:24 WIB
 Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /Pixabay/ekoanug//

Program BST ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos lain, seperti Kartu Sembako BPNT, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

BST ditargetkan dapat diberikan kepada 10 juta KPM pada 2021.

Skema awal BST pada 2021 diberikan mulai Januari hingga April 2021, dengan besaran dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, pemerintah menambahkan alokasi dana bantuan selama dua bulan untuk Mei-Juni 2021.

Untuk penyaluran BST Mei-Juni 2021, akan diberikan pada Juli 2021 dengan sekaligus atau sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Sebut Sandiaga Uno Cari Muka ke Jokowi Soal Oksigen, Gus Umar: Tega Situasi Parah Gini Masih Cari Pembenaran

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui bansos PKH, diharapkan dapat membuka akses KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Selain itu, bansos PKH juga mendorong penyandang disabilitas dan warga lanjut usia untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x