Cek Penerima BST Kemensos 2021 Rp300 Ribu Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Juli 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //[email protected]//

PR DEPOK – Bansos tunai atau BST kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya mengupayakan penyaluran BST dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2021.

BST yang diberikan merupakan BST untuk periode Mei-Juni 2021 yang akan diberikan secara sekaligus.

Sehingga penerima akan mendapatkan BST sebesar Rp600.000 pada Juli 2021.

Baca Juga: Hadiri Kegiatan 'Pray From Home', Jokowi: Doa dari Rumah Kita Panjatkan agar Pandemi Ini Segera Berakhir

Untuk diketahui, skema awal penyaluran BST pada 2021 diberikan dari Januari hingga April 2021.

Pemerintah kemudian menambahkan alokasi dana bantuan hingga dua bulan lagi atau hingga Juni 2021.

Namun, BST untuk periode Mei-Juni 2021 belum dapat disalurkan sesuai waktunya. Sehingga kemudian disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

BST Kemensos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: 5 Pemain Terbaik Afrika Sepanjang Masa, Mulai dari Yaya Toure hingga Samuel Eto’o

Pemerintah menargetkan penerima BST Kemensos mencapai 10 juta KPM pada 2021.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM DTKS, bisa melakukan cek apakah terdaftar menjadi penerima BST Kemensos periode Mei-Juni 2021.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website DTKS dengan menggunakan nama sesuai KTP yang telah terdaftar sebagai KPM.

Melalui website DTKS , masyarakat tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos tunai BST saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian BST Mei Juni 2021.

Baca Juga: BUMN Sebut Vaksin Gotong Royong Percepat Herd Immunity, Pandu Riono: Bilang Aja Mau Jualan, Tak Perlu Dusta

Adapun cara cek penerima BST Kemensos 2021, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BST Kemensos 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Dilaporkan Menghilang, Seorang Guru di Jepang Ditemukan Tak Bernyawa

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Jika telah terdaftar sebagai penerima BST Mei Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.

Khusus di Jabodetabek, pencairan BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.

Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah