Bansos Tunai PPKM Darurat Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Cara Cairkan Dananya di Kantor POS

- 11 Juli 2021, 21:05 WIB
 Ilustrasi penyaluran BST.
Ilustrasi penyaluran BST. /Pixabay

PR DEPOK – Bansos tunai akan disalurkan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya mengupayakan bansos tunai di masa PPKM Darurat dapat disalurkan pada pekan kedua Juli 2021.

Nominal bantuan bansos tunai yang diberikan pada masa PPKM Darurat sebesar Rp600.000.

Nominal ini merupakan bansos tunai untuk periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus.

Baca Juga: Setelah Jalani Masa Isolasi, Kate Middleton Menyaksikan Final Tunggal Putri Wimbledon bersama Pangeran William

Langkah ini diambil sebagai respon dari pemerintah terhadap PPKM Darurat Juli 2021.

Bansos tunai PPKM Darurat diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pemerintah menargetkan penerima bansos tunai pada 2021 mencapai 10 juta KPM.

Untuk menjadi KPM bansos tunai, masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS melalui RT/RW atau Kelurahan/Desa.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x