PR DEPOK – Bagi warga yang ingin mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), segera cek syarat dan cara daftar bantuan PPKM Darurat dan cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui sebelumnya, warga yang akan memperoleh bansos PKH, BST dan Kartu Sembako ialah yang namanya tercantum di cekbansos.kemensos usai memenuhi syarat dan sudah daftar bantuan PPKM Darurat di DTKS Kemensos.
Lantas, bagaimana cara daftar bantuan PPKM Darurat di DTKS Kemensos sehingga bisa cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako via link cekbansos.kemensos.go.id?
Syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga termasuk kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
2. Penerima bantuan PPKM Darurat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Penerima bantuan PPKM Darurat ialah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Prediksi, Jadwal, dan Head to Head Pertandingan Argentina vs Brasil di Copa America 2021