Syarat, Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH, BST, hingga Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juli 2021, 16:45 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Bagi warga yang ingin mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), segera cek syarat dan cara daftar bantuan PPKM Darurat dan cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui sebelumnya, warga yang akan memperoleh bansos PKH, BST dan Kartu Sembako ialah yang namanya tercantum di  cekbansos.kemensos usai memenuhi syarat dan sudah daftar bantuan PPKM Darurat di DTKS Kemensos.

Lantas, bagaimana cara daftar bantuan PPKM Darurat di DTKS Kemensos sehingga bisa cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako via link cekbansos.kemensos.go.id?

Baca Juga: Ditinggal sang Ibu yang Wafat karena Covid-19, Kartika Putri Alami Trauma dan Jadi Fobia Akan Hal Ini

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga termasuk kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

2. Penerima bantuan PPKM Darurat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Penerima bantuan PPKM Darurat ialah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Prediksi, Jadwal, dan Head to Head Pertandingan Argentina vs Brasil di Copa America 2021

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x