Simak mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa 2021 senilai Rp300.000 tahun 2021 sebagai berikut:
1. Pendaftaran BLT Dana Desa Rp300.000 dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa
2. Data yang sudah dikumpulkan selanjutnya diverifikasi oleh musyawarah desa
3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan
4. Kepala desa melapor kepada camat
5. Camat melapor kepada Bupati atau Wali Kota.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Hanya Berikan Kenyamanan untuk Menaklukan Perempuan
Lebih lanjut, cek penerima BLT Dana Desa 2021 secara online melalui link sid.kemendesa.go.id dengan langkah berikut:
1. Akses link sid.kemendesa.go.id