2. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
3. Ketik nama desa pada kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Enter’
4. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada bagian menu
5. Daftar penerima BLT Dana Desa Rp300.000 sudah bisa Anda lihat.
Adapun aturan mengenai BLT Dana Desa tercantum dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
BLT Dana Desa Rp300.000 ini menargetkan warga miskin di desa yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja.***