Syarat dan Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos Beserta Info Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT

- 13 Juli 2021, 19:48 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

Calon penerima BST Rp600.000 juga mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

Baca Juga: Ulas Ucapan Jokowi yang Tegas Sebut Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat, Luqman Hakim: PKB akan Terus Kawal

3. Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000.

Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank himbara, tetapi hanya bansos ini yang tidak mendapat bantuan bansos beras 10 kilogram.

Demikian sejumlah info terkait cara daftar DTKS Kemensos, syarat, dan cara cek penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah