Cara Daftar DTKS Kemensos agar Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id Sebagai Penerima BST, BPNT, PKH

- 11 Juli 2021, 20:50 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. / /setkab.go.id//

PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2021.

Bansos yang kembali disalurkan, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Bansos tersebut diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masing-masing bansos memiliki besaran nominal bantuan yang berbeda.

Baca Juga: Sejak Tinggalkan Barcelona, Lionel Messi Disebut Rugi Rp1,7 Miliar per Hari

Untuk BST, nominal bantuan yang diberikan pada Juli 2021 sebesar Rp600.000 per KPM.

Nominal tersebut merupakan dana bantuan BST Mei-Juni 2021 yang diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Kemudian, nominal bantuan untuk BPNT pada Juli 2021, yakni sebesar Rp600.000 per KPM.

Nominal tersebut merupakan dana bantuan BPNT untuk kuartal tiga 2021 yang diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x