4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.
5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima PKH, BST dan Kartu BPNT online di cek.bansos.kemensos.go.id
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketik nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Indonesia Kembali Dapatkan Vaksin jadi Sinopharm Sebanyak 1,4 Juta Dosis pada Tahap Ke-22