Syarat dan Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos Beserta Info Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT

- 13 Juli 2021, 19:48 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ada Kendala Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Laporkan Melalui Layanan Pengaduan Kemnaker Berikut

Cara cek penerima PKH, BST dan Kartu BPNT online di cek.bansos.kemensos.go.id

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketik nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Indonesia Kembali Dapatkan Vaksin jadi Sinopharm Sebanyak 1,4 Juta Dosis pada Tahap Ke-22

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah