Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Bansos Tunai BST, BPNT, dan PKH

- 16 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos saat PPKM Darurat.
Ilustrasi penyaluran bansos saat PPKM Darurat. /Instagram/@pidjar.ig.

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dipercepat penyalurannya oleh pemerintah pada Juli 2021.

Percepatan penyaluran bansos ini dilakukan sebagai respons dari pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Bansos yang dipercepat penyalurannya pada masa PPKM Darurat, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id! Cek Nama dan Dapat BSU BLT Ketenagakerjaan, Ini Info Terbaru Termin 2

Untuk BST, pemerintah menargetkan dapat diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2021.

Skema awal BST pada 2021 diberikan mulai Januari hingga April 2021, dengan besaran dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, pemerintah menambahkan alokasi dana bantuan selama dua bulan untuk Mei-Juni 2021.

Untuk penyaluran BST Mei-Juni 2021, akan diberikan pada Juli 2021 dengan sekaligus atau sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Khusus Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Kemudian, BPNT diberikan pemerintah kepada 18,8 juta KPM pada 2021.

BPNT diberikan satu tahun penuh dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Kemudian, skema penyaluran BPNT diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bahwa penyaluran BPNT untuk kuartal III atau Juli hingga September 2021, akan diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Pencairan BST Rp600 Ribu DKI Jakarta, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

Dengan demikian, pada Juli 2021, KPM penerima BPNT akan diberikan bantuan sebesar Rp600.000.

Sedangkan, untuk PKH ditargetkan dapat diberikan kepada 10 juta KPM pada 2021.

Skema penyaluran bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.

Pada Juli 2021, PKH akan disalurkan untuk tahap penyaluran ketiga.

Besaran bantuan bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Pencairan BST Rp600 Ribu DKI Jakarta, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Tiga jenis bansos tersebut ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan begitu, untuk mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, maka masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH Juli 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Secara Online di kemnaker.go.id

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lewat HP Melalui Aplikasi BPJSTKU

5. Khusus untuk PKH dan BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos dari Kemensos.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Dana Bansos PPKM Darurat Kapan Cair? Simak Bocorannya dan Dapatkan Rp600.000

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x