Kabar Gembira, Selain Bansos Beras PKH dan BST Kemensos, Pemerintah Bagikan 11.212 Ton Beras

- 16 Juli 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Unsplash/Mufid Majnun

Jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Jawa hingga Bali sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.

Jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar.

Baca Juga: MUI Usul Insentif untuk Ulama, Gus Nadir: Mohon Pemerintah Fokus pada Pencairan Insentif Nakes Lebih Dulu

Pemerintah menargetkan penerima bantuan beras adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat, seperti pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa hingga Bali guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Baca Juga: 9 Tips Mudah Merawat Mobil di Rumah Selama PPKM Darurat

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x