PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dipercepat penyalurannya oleh pemerintah pada Juli 2021.
Percepatan penyaluran bansos ini dilakukan sebagai respons dari pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Bansos yang dipercepat penyalurannya pada masa PPKM Darurat, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).
Untuk BST, pemerintah menargetkan dapat diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2021.
Skema awal BST pada 2021 diberikan mulai Januari hingga April 2021, dengan besaran dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Namun, pemerintah menambahkan alokasi dana bantuan selama dua bulan untuk Mei-Juni 2021.
Untuk penyaluran BST Mei-Juni 2021, akan diberikan pada Juli 2021 dengan sekaligus atau sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Khusus Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta