Berikut adalah cara pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan:
1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Playstore atau App Store
2. Pilih Pendaftaran Peserta Baru
3. Pilih opsi BPU
4. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat
5. Muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan yang ada di bagian paling bawah
6. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia
Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia
7. Masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, serta penghasilan rata-rata per bulan