Cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta Juli dan September 2021 bagi yang sudah daftar BPUM 2021 antara lain:
1. Untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, jika sudah mendapatkan BPUM tahun 2020 tidak perlu melakukan pengusulan.
2. Pelaku UMKM tinggal terus cek penerima BPUM 2021 via BRI dieform.bri.co.id/bpumatau via BNI di banpresbpum.id.
Baca Juga: Baru Diresmikan, Olivier Giroud Nekat Pilih Nomor 'Kutukan' AC Milan
Sedangkan cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
1. Melalui banpresbpum.id
- Login banpresbpum.id.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Wanita' Milik Rossa, Dipersembahkan untuk Perempuan Hebat
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cari".