BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 akan Cair, Segera Daftar dan Cek Nama Anda di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 15 Juli 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 kembali dicairkan pada bulan Juli ini hingga September 2021 mendatang.

Sebagaimana diktuip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, BLT UMKM atau BPUM diperpanjang menjadi sembilan bulan yaitu sampai September dengan penambahan kuota sebanyak 3 juta penerima baru pelaku UMKM.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk program BLT UMKM atau BPUM, sehingga nantinya para penerima akan mendapatkan bantuan masing-masing senilai Rp1,2 juta.

Diketahui tujuan pemerintah menyalurkan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini adalah untuk membantu para pelaku UKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Sabotage, Aksi Satuan Tugas Elit DEA Melumpuhkan Kartel Narkoba Berbahaya

Bagi Anda yang baru ingin mendaftar program BLT UMKM atau BPUM, simak terlebih dahulu syarat-syarat berikut untuk mendapatkan bantuan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependidikan (KTP)

3. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM)

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x