BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 akan Cair, Segera Daftar dan Cek Nama Anda di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 15 Juli 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/EmAji.

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Dukung Gedung DPR Jadi RS Darurat: Tinggal Fasilitas dan Skemanya Seperti Apa

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, Anda dapat mengajukan pendaftaran BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat dengan mengisi formulir dan melampirkan berkas KK, KTP, SKU atau NIB.

Setelah itu Anda hanya perlu menunggu dihubungi oleh pihak bank penyalur atau Kantor Pos.

Apabila tak kunjung dihubungi, Anda dapat cek secara online melalui link eform.bri.co.id atau https://banpresbpum.id untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek nama penerima bantuan:

1. BNI

- Buka laman https://banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah