- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat mencairkannya dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Perlu diingat, saat ingin mencairkan BPUM, syarat lain yang harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah semua syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
2. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)