PR DEPOK – Untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, segera simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Pasalnya, dengan mengakses kemnaker.go.id, para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta bisa mengetahui cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, jika Anda merupakan karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, simak akhir artikel ini untuk mengetahui cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Mengandung, Felicya Angelista Dilarikan ke Rumah Sakit karena Kondisi Ini
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini pun memang khusus diberikan bagi para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Tak hanya itu, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi para karyawan yang belum pernah mendapatkannya di termin 2 periode sebelumnya.
Baca Juga: 5 Permata Tersembunyi di Euro 2020, Mulai dari Kasper Dolberg hingga Patrik Schick
Sekadar informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta.